Portfolio Details

Bertujuan memberikan informasi seluas luasnya kepada masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Lampung Timur pada umumnya

Tujuan dan Sasaran

Tujuan merupakan pernyataan mengenai hal-hal yang akan dilakukan untuk mencapai atau menghasilkan jawaban atas isu-isu strategis dan permasalahan yang sedang dan akan dihadapi. Sehubungan dengan berakhirnya periode kepala daerah pada tahu 2025-2029 untuk mencapai tujuan daerah dengan menetapkan Rencana Startegis untuk 5 tahun kedepan. Penetapan tujuan jangka menengah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Timur sejalan dengan Visi dan Misi Perangkat Daerah yang telah ditetapkankan Rumusan Visi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Timur adalah :

“Terwujudnya Pendapatan Daerah yang Amanah, Transparan dan Profesionalisme Demi Mewujudkan Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan dan Madani”
 
Makna dari visi tersebut berupaya mewujudkan peningkatan pendapatan daerah setiap tahunnya melalui sumber daya aparatur yang amanah, transparan dan bekerja secara profesional yang didukung juga peran aktif masyarakat demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan madani. Dalam upaya mewujudkan visi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Timur sebagaimana yang telah ditetapkan di atas, maka dipandang perlu menggariskan beberapa misi yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Timur yaitu sebagai berikut :

1. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal, adil, dan berkelanjutan.
Tujuan ini menitikberatkan pada upaya intensifikasi (pendalaman sumber yang ada) dan ekstensifikasi (perluasan sumber pendapatan) terhadap komponenkomponen PAD seperti:
a. Pajak daerah (PBB-P2, BPHTB, pajak restoran, hotel, reklame, dll).
b. Retribusi daerah,
c. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,
d. Lain-lain PAD yang sah.

2. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan;
Pembangunan ekonomi akan dipacu untuk tumbuh lebih tinggi, inklusif dan berdaya saing melalui:
a. Pengelolaan sumber daya ekonomi yang mencakup pemenuhan pangan dan pertanian serta pengelolaan kemaritiman, kelautan dan perikanan, sumber daya air, sumber daya energi, serta kehutanan;
b. Akselerasi peningkatan nilai tambah pertanian dan perikanan, kemaritiman, energi, industri, pariwisata, serta ekonomi kreatif dan digital.

3. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;
Pengembangan wilayah ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan pelayanan dasar dengan harmonisasi rencana pembangunan dan pemanfaatan ruang. Pengembangan wilayah yang mampu menciptakan berkelanjutan dan inklusif melalui :
a. Pengembangan sektor/komoditas/kegiatan unggulan daerah;
b. Penyebaran pusat-pusat pertumbuhan ke wilayah yang belum berkembang;
c. Penguatan kemampuan SOM dan iptek berbasis keunggulan wilayah;
d. Peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar secara merata; dan
e. Peningkatan daya dukung lingkungan serta ketahanan bencana dan perubahan iklim.

4. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;
Peningkatan kualitas dan daya saing SOM yaitu manusia yangsehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter, melalui:
a. Pengendalian penduduk dan penguatan tata kelolakependudukan;
b. Penguatan pelaksanaan perlindungan sosial;
c. Peningkatan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta;
d. Peningkatan pemerataan layanan pendidikan berkualitas;
e . Peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda;
f. Pengentasan kemiskinan; dan
g. Peningkatan produktivitas dan daya saing.

5. Mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Tujuan ini mendukung reformasi birokrasi dan penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan pendapatan daerah. Tata kelola yang modern akan mendorong kepercayaan publik dan efisiensi layanan.

6. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Tujuan ini diarahkan untuk menciptakan budaya kepatuhan sukarela melalui pendekatan edukatif dan persuasif, bukan semata-mata pendekatan sanksi.

Project information