Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur meluncurkan Sistem Informasi pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Timur (Sibadak Lamtim). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur Agus Firmasnyah memastikan, melalui aplikasi Sibadak Lamtim, Wajib Pajak kian mudah menunaikan kewajiban perpajakannya.
“Dengan adanya aplikasi Sibadak Lamtim, para Wajib Pajak tidak perlu lagi mengurus administrasi pajak di kabupaten. Kepada seluruh masyarakat, untuk diketahui bersama bahwa pembayaran seluruh jenis pajak telah dimulai tanggal 1 Januari 2023,” kata Agus, dikutip Pajak.com (10/2).
(**).